Ingin punya rumah tanpa riba, tanpa harus mengumpulkan uang muka puluhan sampai ratusan juta? KPR syariah DP 0% bisa jadi jalannya. Artikel ini membahas beda KPR syariah dan konvensional, akad yang dipakai, syarat pengajuan, dan simulasi cicilannya.
Beda KPR Syariah dan KPR Konvensional
| KPR syariah | KPR konvensional | |
|---|---|---|
| Dasar | Akad jual beli atau kerja sama | Pinjaman dengan bunga |
| Keuntungan bank | Margin yang disepakati di awal | Bunga, umumnya floating setelah masa promo |
| Cicilan | Umumnya tetap sampai lunas (akad murabahah) | Bisa naik-turun mengikuti suku bunga |
| Denda keterlambatan | Disalurkan sebagai dana sosial | Menjadi pendapatan bank |
Keunggulan yang paling terasa bagi keluarga adalah kepastian cicilan. Dengan akad jual beli, harga jual rumah dari bank sudah ditetapkan di awal, sehingga cicilan tidak berubah meski suku bunga pasar naik.
Jenis Akad dalam KPR Syariah
- Murabahah (jual beli): bank membeli rumah, lalu menjualnya kepada Anda dengan harga plus margin yang disepakati. Cicilan tetap sampai lunas. Ini akad yang paling umum.
- Musyarakah Mutanaqisah (MMQ): bank dan nasabah sama-sama memiliki rumah, lalu porsi bank dibeli bertahap oleh nasabah.
- Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT): sewa yang diakhiri dengan perpindahan kepemilikan.
Akad yang dipakai ditentukan saat pengajuan, mengikuti produk bank dan profil nasabah.
DP 0% Lewat Bank Syariah Indonesia (BSI)
Untuk unit tertentu, ZenitLand menyediakan pembiayaan KPR syariah dengan DP 0% melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Artinya Anda tidak perlu menyiapkan uang muka besar di awal. Persetujuan tetap mengikuti penilaian bank, terutama kemampuan bayar dan riwayat kredit.
Syarat umum KPR BSI yang perlu disiapkan:
- Warga Negara Indonesia, usia 21 tahun sampai maksimal 60 tahun saat pengajuan.
- Penghasilan tetap, dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk karyawan atau usaha minimal 2 tahun untuk wiraswasta dan profesional.
- Memiliki atau bersedia membuka rekening BSI.
Simulasi Cicilan KPR Syariah DP 0%
Tabel di bawah adalah ilustrasi dengan margin setara 9% per tahun dan seluruh harga rumah dibiayai (DP 0%). Angka sebenarnya mengikuti margin BSI saat akad dan tenor yang disetujui.
| Harga rumah | Tenor 15 tahun | Tenor 20 tahun |
|---|---|---|
| Rp1,39 miliar | ± Rp14,1 juta/bulan | ± Rp12,5 juta/bulan |
| Rp1,44 miliar | ± Rp14,6 juta/bulan | ± Rp13,0 juta/bulan |
| Rp1,9 miliar | ± Rp19,3 juta/bulan | ± Rp17,1 juta/bulan |
Beberapa unit juga punya program cicilan khusus. Contohnya MBR Residence, rumah siap huni 3 KM dari MRT Lebak Bulus, dengan cicilan mulai 11 jutaan per bulan flat. Tanyakan detail skemanya kepada tim kami.
Dokumen Pengajuan
Untuk karyawan:
- KTP pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga, serta buku nikah (jika sudah menikah).
- NPWP pribadi.
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan, serta surat keterangan kerja.
- Rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
Untuk wiraswasta: dokumen pribadi di atas, ditambah akta pendirian usaha, izin usaha (NIB/SIUP), NPWP usaha, dan rekening koran usaha.
Pilihan Rumah yang Bisa Diajukan KPR Syariah
- MBR Residence: Cirendeu, ± 3 KM ke MRT Lebak Bulus, mulai Rp1,44 miliar.
- Zenitparc Aeroworld: ready unit, mulai Rp1,39 miliar.
- Zenitparc Hytt: ready unit ± 2 KM ke MRT Lebak Bulus, mulai Rp1,9 miliar.
Lihat semua pilihan di halaman Projek ZenitLand. Tim kami bisa membantu mengecek kelayakan KPR secara gratis sebelum Anda mengajukan ke bank.
Simulasi bersifat ilustrasi. Persetujuan, margin, tenor, dan syarat mengikuti ketentuan Bank Syariah Indonesia yang berlaku saat pengajuan.
